Belum lama ini kita sudah diberitakan di media massa, baik itu TV, Radio dan koran, yaitu seorang Ibu di penjarakan hanya karena e-mail curhat yang sebelumnya hanya untuk kalangan terbatas [kolega, teman dan saudara] akhirnya menyebar ke publik semenjak Ibu tersebut dipenjarakan oleh pihak RS Omni. Berbagai pihak menyesalkan keputusan dari pihak RS Omni untuk tidak melakukan tindakan yang lebih kekeluargaan dan lebih menempuh Jalur HUKUM, bahkan dari anggota dewan hingga presiden memberikan dukungan kepada Ibu Prita. Dengan menggunakan UU ITE mereka berusaha menjerat dengan pasal mencemarkan nama baik, padahal ASLI & Kenyataannya memang apa yang seperti diceritakan oleh Ibu Prita. Dukungan demi dukungan di sampaikan kepada Ibu prita agar tetap tegar dan berharap semoga kasus tersebut dapat diselesaikan.
Read more...











